Mengapa Harus Net Zero

Code red for humanity” (tanda bahaya untuk umat manusia), komentar Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres saat mengomentari publikasi teranyar dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). Publikasi tersebut, The Science Base, adalah bagian pertama dari tiga publikasi dalam serial The Sixth Climate Change Assessment Report. Publikasi pertama tersebut memperlihatkan dengan gamblang bahwa kesempatan untuk melakukan sesuatu untuk melawan krisis iklim sedang menutup dengan sangat cepat.

Code red for humanity (tanda bahaya untuk umat manusia)

Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB.

Persetujuan Paris bertujuan untuk menjaga kenaikan suhu bumi hanya terjadi jauh dibawah 2 °C lebih panas dari suhu bumi pada masa sebelum industrialisasi masif di mulai pada pertengahan abad ke-19, bahkan sebisanya tidak melebihi 1,5 °C agar dampak krisis iklim tidak terlalu tak terkendali. Untuk mencapai tujuan ini, emisi dunia harus mencapai puncaknya pada 5-10 tahun ke depan, untuk kemudian mencapai tingkat net zero pada pertengahan abad 21 ini.

Indonesia telah menyampaikan komitmennya untuk membatasi emisi pada 29 persen di bawah proyeksi emisi business as usual (BAU, proyeksi tanpa ada kebijakan dan tindakan sengaja untuk membatasi emisi) dengan kekuatan sendiri, yang akan menguat menjadi 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030. Komitmen ini telah disampaikan kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), persetujuan induk dari Persetujuan Paris, sebagai Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia pada 2016 yang kemudian diperbaharui untuk diperkuat pada 2021 lalu. Komitmen ini akan ditinjau dan diperkuat secara berkala di masa depan.

Indonesia juga telah mengumumkan komitmennya untuk mencapai emisi net zero pada 2060 atau lebih cepat, dan membuat sektor kehutanannya menjadi net sink (penyerapan karbon lebih besar daripada emisinya) pada 2030. Ini adalah komitmen yang cukup ambisius dari Indonesia.

Di bawah ini adalah bacaan yang dapat dijadikan referensi mengenai imperatif dari pencapaian emisi net zero, dan bagaimana Indonesia dapat mencapainya pada 2060 atau lebih awal.

  1. Melawan Krisis Iklim
  2. Mengapa Net Zero
  3. Menuju Pembangunan Rendah Karbon
    1. Transisi Energi
    2. Membalik Arah Deforestasi
  4. Peran Pemangku Kepentingan
    1. Pemerintah Pusat
    2. Pemerintah Daerah
    3. Dunia Usaha
    4. Sektor Keuangan
    5. Masyarakat Sipil
  5. Mendanai Pembangunan Rendah Karbon